Pulang dari Rumah Pacar, Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Robin Napitupulu, korban salah tangkap, dengan
20 jahitan di wajahnya.
JAKARTA,JO-Apes benar nasib pemuda yang satu ini. Baru pulang dari rumah kekasihnya, dia dituding sebagai pelaku curanmor dan menjadi korban salah tangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Metro Tanjung Duren Jakarta Barat (Jakbar).

Peristiwa naas yang menimpa warga Koja, Jakarta Utara bernama Robin Napitupulu yang ditangkap pada Sabtu (13/10) malam. Saat itu, dia usai menonton bareng pertandingan sepak bola antara Indonesia vs Korea Selatan di rumah kekasihnya.Saat menuju mobil miliknya berwarna hitam yang diparkir sekitar 50 meter dari rumah sang pacar tiba-tiba dia dikejutkan dengan mobil sedan yang menyusulnya.

Penumpang sedan langsung menodongkan pistol kepada dirinya, yang tentu saja membuatnya kaget setengah mati. "Tanpa salah apa-apa saya langsung ditodong pistol," ungkap Robin karyawan perusahan swasta kepada Jakarta Observer, Senin (14/10).

Karena ketakutan kalau-kalau yang mengejar dirinya penjahat, Robin pun memutuskan untuk tancap gas, dan serta-merta tindakannya itu ditanggapi dengan letusan dari moncong senjata api. Beruntung timah panas itu tidak mengenai dirinya, tapi mengenai kaca mobilnya.

"Kalau saja saya tidak menunduk,mungkin kepala saya tertembak," jelas Robin.

Dia kemudian mengisahkan, dalam kondisi kaca bolong dia terus melaju dan masuk keperkampungan berharap ada yang mengenalinya. Untung lah begitu parkir, ada tukang tambal ban mengenali Robin, dan sempat meminta bantuannya untuk menjelaskan siapa dirinya kepada orang yang memburunya itu.

Sayangnya upaya itu tidak mempan. Pengemudi sedan tetap tidak perduli, dan menangkap Robin. "Mereka tidak perduli, dan menagkap saya seperti penjahat dan membawanya ke pos RW setempat. Saya dipukuli pakai gagang pistol," katanya.

Akibatnya 20 jahitan pun harus dialami Robin di wajahnya. Kini dia dirawat intensif di RS Pelabuhan, Jakut.

Kapolsek Metro Tanjung Duren Jakbar Ajun Komisaris Khoiri mengatakan, insiden ini berawal saat tim Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap Zainal,32, pelaku pencurian bermotor jenis Daihatsu Grand Max B 7859 PJ milik Kristianta,33, di Jalan Tanjung Duren Utara VIII, Gang II, Jakbar.

Kepada polisi, Zainal mengaku komplotannya sering membawa Daihatsu Terios warna hitam di kawasan Koja, Jakut. Atas keterangan itulah polisi mencurigai Robin yang saat itu mengendaraai Toyota Rush hitam.

Khoiri menjelaskan,peristiwa penembakan mobil Toyota Rush B 1946 KOR milik Robin di Jalan Taman Cemara, Koja Jakut, Sabtu (12/10) malam. Menurutnya polisi mengira mobil tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor.

Kejadian salah sasaran bermula saat ada warga Tanjung Duren melaporkan salah seorang pelaku telah berada di Koja Jakut. Petugas pun dikerahkan ke sana, disebar menyisir wilayah Koja. "Berdasarkan laporan itu,sebuah mobil milik Robin ciri-cirinya sama tengah parkir di Jalan Cemara Koja langsung kita sergap," jelas Khoiri. (jo-9/jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.