Jessica Ajukan Praperadilan, Sidang 23 Februari di PN Jakpus
![]() |
Jessica Kumala Wongso |
Perkara praperadilan itu telah diregistrasi dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST.
Menurut humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir, di Jakarta, hari ini, Ketua PN Jakpus juga sudah menunjuk hakim tunggal untuk memimpin praperadilan tersebut, yaitu I Wayan Nerta.
Sidang rencananya akan digelar pada 23 Februari 2016.
"Hakimnya Pak I Wayan Nerta. (jo-5)
Hotel Murah Klik Disini
Tidak ada komentar: