Giliran Tim Pencabut Pentil "Gerayangi" Motor di Jakarta Timur
Kepala Dishub DKI Udar Pristono di Jakarta, mengatakan sikap tegas ini agar pengendara tidak terus menerus parkir sembarangan, dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kita tetap akan menerjunkan tim pencabut pentil, kita inginkan pengendara jangan melanggar parkir," kata Udar Pristono.
Menurutnya, parkir resmi di Jakarta seperti parkiran di dalam gedung masih bisa menampung kendaraan di Jakarta.
Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro mengatakan, timnya beranggotakan 200 orang, merupakan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, polisi lalu lintas wilayah Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja, dan tentara.
( Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Lombok, Bandingkan Tarifnya)
Dari kendaraan itu, empat yang di-BAP dan satu kendaraan dikerek. Penertiban ini, kata Budi Sugiantoro, untuk memberikan efek jera, sebab selama ini sudah dilakukan berbagai upaya penidakan namun tetap saja para pengendara memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
"Beberapa waktu lalu semua cara sudah kita lakukan; digembok, rambu-rambu dilarang parkir sudah dipasangi, tapi tetap saja pengendara pura-pura tidak tahu. Kami lengah sedikit mereka sudah parkir lagi," kesal Budi Sugiantoro.
Pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengimbau pengendara motor untuk memarkirkan kendaraannya di Pusat Grosir Jakarta, Pusat Batu Akik, Pasar Rawabening, dan Stasiun Jatinegara. (jo-4)
Tidak ada komentar: