Kampung Deret, Tiap Rumah dapat Rp1,5 Juta per Meter
Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9), Jokowi menjelaskan, pola pengerjaan proyek 28 kampung deret ini akan menggunakan dana APBD DKI Jakarta, berbeda dengan yang dilakukan di Tanah Tinggi, yang menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Untuk proyek ini, dia menjelaskan, per rumahnya mendapat alokasi Rp 1,5 juta per meter, maksimal ukuran 36 meter persegi, sehingga nantinya alokasi maksimal yang tersedia adalah Rp54 juta. "Mereka yang punya tanah di atas dari 36 meter persegi tidak akan dibayar lebih, karena maksimal alokasinya Rp 54 juta," begitu Jokowi.
( Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Lombok, Bandingkan Tarifnya)
Konsep kampung deret ini merupakan konsep penataan kampung kumuh di Jakarta. Program ini akan dibuat dengan sistem drainase, jalan, yang tertata, sehingga selain indah, nyaman dan rapih, diharapkan juga tidak akan terjadi banjir di kawasan ini.
Pengerjaan kampung deret ini digarap langsung oleh warga dengan desain dari pemerintah, tidak menggunakan kontraktor. Pemprov DKI hanya menyediakan konsultan dan pengawas agar pekerjaan sesuai dengan rancangan.
Sebanyak 28 titik kampung deret itu berlokasi di Tambora, Kalianyar, dan Kapuk (Jakarta Barat); Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Marunda, Pademangan Timur, Cilincing, dan Pejagalan (Jakarta Utara); Petogogan, Gandaria, dan Pasar Minggu (Jakarta Selatan). Kemudian Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Cipinang Besar Selatan (Jakarta Timur). (jo-2)
Tidak ada komentar: