Lebih Sebulan Disekap, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan Polsek Tamansari
Penyekapan (Ilustrasi) |
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinmas Tamansari.Dua pria berinisial AZ dan AA yang disekap dan disiksa oleh sekelompok orang di sebuah ruko di kawasan Olimo.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adi Vivid mengatakan, awal penggerebekan atas laporan masyarakat yang menyatakan kalau di dalam ruko tersebut ada penyekapan. Setelah masuk ke dalam ruko, kami menemukan dua orang pria dewasa yang sedang disekap dan langsung kami bebaskan," ujar Adi, Rabu (18/9).
Dikatakan Adi, korban berinisial AZ disekap selama lima hari. Sedangkan AA disekap sekitar 1,5 bulan.Dari hasil keterangan oleh AZ, salah satu korban penyekapan yang mengaku berprofesi sebagai manajer investasi, dirinya sudah disekap sejak hari Jumat (13/9) lalu.Dia diculik di Cilacap, Jawa Tengah oleh beberapa orang.
Sementara pegakuan korban AZ, saat penculikan dirinya tidak tahu jumlah pastinya. Tapi salah satu dari mereka mengaku anggota dan selama di perjalanan menuju Jakarta hingga sampai di ruko itu saya dipukuli.
"Selain dipukuli, kedua tangan saya diborgol, badan disundut rokok dan kepala diketok dengan gagang pistol. Parahnya lagi kemaluan saya juga pernah diolesi balsem," ungkapnya.
Adi juga menduga aksi penyekapan ini terkait dengan masalah bisnis investasi dengan salah satu rekannya yang kemungkinan menggunakan jasa debt collector. AZ mengaku sempat diminta menyiapkan uang Rp 1,5 miliar dalam waktu yang singkat. Jika tidak, dirinya diancam akan dibunuh.
Selain membebaskan dua orang, kata Adi, pihaknya juga mengamankan senjata api Bareta, senapan angin, sembilan senjata tajam, dan sebuah sangkur. Polisi juga memeriksa delapan saksi dan mengamankan anggota TNI AL berpangkat Kopral inisial D dari Lantamal 2 yang diakui oleh kedua korban sebagai salah satu pelaku penyekapan.
"Mengenai keterlibatan anggota TNI tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan pihak POM TNI. Sedangkan motif penyekapan masih diselidiki, tetapi dugaan sementara terkait masalah hutang piutang," tandas Adi. (jo-6)
Tidak ada komentar: