Mulai 2 September, Parkir Liar Kawasan Museum Fatahillah "Dibersihkan"
Petugas menggembok motor yang parkir liar. |
Walikota Jakarta Barat Fatahillah mengatakan, untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua yang berada di sisi barat Jakarta, penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar juga harus jadi perhatian. Penataan sangat penting dilakukan demi menciptakan suasana kawasan Kota Tua terlihat rapi, kondusif, aman, nyaman dan bersih.
“Untuk penataan PKL sudah kami lakukan, dan saat ini kami akan melakukan penataan terhadap masalah parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat di kawasan tersebut,” ujar Fatahillah, di Jakarta, Minggu(1/9).
Penataan parkir di kawasan Kota Tua ini sudah dikoordinasikan bahkan sudah dirapatkan. Mulai Senin (2/9) ujar Fatahillah, parkir liar tidak boleh ada lagi di dalam kawasan Taman Fatahillah. Nantinya parkir motor pengunjung ke lokasi itu akan dipindahkan ke area Terminal Kota Tua.
Sedangkan untuk parkir mobil sambungnya,akan disediakan di sepanjang Jalan Kunir. Di tempat parkir baru bagi pengunjung dan akan dikenai retribusi parkir Rp 2.000-3.000 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk motor.Kemudian untuk parkir motor di terminal Kota Tua kapasitasnya cukup untuk 1.000 motor,” jelasnya.
Selain menata parkir, untuk menjaga kebersihan lokasi itu,pihaknya juga menempatkan 30 unit tempat sampah baru yang tersebar di kawasan Kota Tua. Dibuatnya tempat sampah itu,kami berharap agar tidak ada lagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan tempat.
Camat Tamansari Paris Limbong menambahkan pihaknya juga telah memasang spanduk pengumuman larangan parkir di area Taman Fatahillah. “Sudah ada enam spanduk yang kami tempatkan di enam kawasan parkir liar taman Fatahillah,” tandasnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: