Penculikan di Tamansari Diduga Diotaki Bos Korban
Kedua "bos" ini, hari ini, ditangkap di bilangan Jakarta Timurm oleh aparat gabungan dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Tamansari tanpa melakukan perlawanan.
"Bos-nya sendiri yang menculik korban Ahmad Zamani, saat itu dari Cilacap. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid AB di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/9).
Kedua tersangka itu yang memerintahkan anak buahnya untuk menyekap dan menyiksa dua orang korban di kantor perusahaan jasa pengamanan tersebut di sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Mereka yang menyuruh menyekap, menyiksa, dan melakukan penganiayaan," jelas Adi Vivid.
Aksi penyekapan itu dibongkar pada Senin 16 September yang lalu. Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan dua pria yang disekap, Ahmad Zamani dan Arifin, dalam kondisi memprihatinkan. Zamani dan Arifin mengaku hanya diberi makan 4 hari sekali selama disekap.
Ada 14 tersangka yang ditetapkan polisi terkait kasus ini. (jo-8)
Tidak ada komentar: