Puskesmas di Jakarta Barat Tutup Informasi, Ada Apa?
Puskesmas Kebun Jeruk, Jakbar. (foto:jo-6) |
Hal itu dialami kalangan awak media , hari ini, ketika mencoba untuk mendapatkan sejumlah informasi pelayanan masyarakat di Puskesmas Kebun Jeruk. Puskesmas ini adalah salah satu dari delapan puskesmas yang ada di Jakbar.
Salah satu awak media nasional, Anto, 36, mengatakan dirinya dan sejumlah wartawan lain mencoba untuk mencari informasi ke puskesmas justru karena minimnya informasi yang datang Suku Dinas Kesehatan Masyarakat (Sudin Kesmas) Jakbar.
Namun apa daya, Kepala Puskesmas Kecamatan Kebun Jeruk dr Netty juga tidak bersedia memberikan informasi apapun, sehingga membuat awak media kecewa. Dr Netty justru melemparkan masalah ini kepada Kasubag Tata Usaha Marjon H, dengan alasan kepala puskesmas tidak bisa memberikan keterangan informasi apapun.
"Itu instruksi dari kepala dinas dengan kepala Suku Dinas Kesehatan," ucap Marjon.
Menurutnya, pihaknya tidak diberikan kewenangan memberikan keterangan apalagi untuk media massa. Kalau wartawan mau menanyakan kebijakan semuanya kepada kasudin atau kadis,sebab semua data dari puskesmas ini sudah kami serahkan. Jadi wartawan langsung aja tanya mereka," sambung Marjon.
Tak puas dengan jawaban itu, wartawan langsung tanyakan Kasudin Kesehatan Jakbar dr Indrastuty di kantornya. Dia mengatakan,intinya masalah memberikan informasi publik di media massa secara struktural sifatnya suatu kebijakan selaku regulator itu sudah aturan yang memberikan informasi harusnya eselon III yang berhak bicara.
"Tapi bukan tidak bisa kepala puskesmasnya memberikan informasi kalau masih dalam areal kinerja puskesmas itu sendiri," kata dr Indrastuty.
Dikatakan, kapus Kebun Jeruk bisa memberikan keterangan diluar tupoksinya, kalau masih di lokal area puskesmas seperti pelayanan pada masyarakat bisa aja,kadang-kadang teman di Puskesmas mengartikannya berbeda," sebut Indrastuty.
Lanjut Indrastuty,hal itu diinstruksikan supaya jangan ada salah menyampaikan informasi tentang tugas tupoksi masing-masing. "Itu memang arahan kepala dinas. Jadi perlu kehati-hatian." (jo-6)
Tidak ada komentar: