Tidak Ikut Olahraga, Guru Pukul Murid di Tanjung Duren
Ilustrasi |
Kekerasan yang terjadi, Kamis(26/9), dialami PA, siswa di sekolah tersebut yang diduga dilakukan guru olahraganya berinisial S mengalami luka sobek di belakang telinga hingga mengeluarkan darah.
Peristiwa pemukulan itu diungkapkan korban PA setelah kepada keluarganya kejadian pemukulan terhadap dirinya akhirnya orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta, Senin (30/9).
“Saya tidak saya tahu apa alasan guru olahraga memukul saya. Saat itu selesai absen hanya saja saya katakan 'Pak kita langsung olahraga?', tiba-tiba pak guru saya suruh maju ke depan kemudian langsung dicengkeram bagian belakang kepala dekat telinga sebelah kiri,dipukul pakai tangan hingga robek dan mengeluarkan darah,” ungkap PA.
( Cek hotel di Nusa Dua, Bali, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Seminyak, Bali, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Kuta, Bali, bandingkan tarif, dan baca ulasannya )
Namun, Aruan, guru di SMPN 69 yang juga juru bicara sekolah menyampaikan, kejadian itu terjadi karena oknum guru olahraga kesal terhadap ulah (PA) yang sudah tiga kali tidak pernah ikut olahraga. Dia sendiri sudah diberitahu dengan cara baik- baik.
Namun,karena kesal, oknum guru olahraga tersebut langsung menjewer kuping PA. “Jadi kemungkinan saat dijewer kuku oknum guru tersebut mengenai kulit belakang kuping, hingga terluka dan mengeluarkan darah,” kata Aruan.
Aruan memambahkan, dirinya atas nama sekolah, Jumat (27/9) sudah datang ke rumah PA untuk meminta maaf. Permintaan maaf yang sama juga dilakukan Senin (30/9). Namun, keluarga PA belum bersedia memaafkan.
“Pihak sekolah sudah dua kali datang untuk meminta maaf pada korban dan keluarganya. Tidak ada niat dari oknum guru tersebut sengaja melukai muridnya,”begitu Aruan.
Menaggapi hal itu, Kasudin Dikdas Jakbar Delly Indirayati mengatakan ,dirinya akan meminta keterangan kasus tersebut pada kedua belah pihak, yaitu pihak sekolah dan murid. “Kalau memang ada prosedur yang salah dilakukan oknum guru tersebut, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tandas Delly. (jo-6)
Tidak ada komentar: