Atut Diperiksa Jumat, Diduga Perintahkan Pemberian Suap

Ratu Atut
JAKARTA, JO- Gubernur Banten Ratu Atut akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat (11/10) besok. Dia diduga berperan sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Ketua MK Akil Mochtar terkait kasus pilkada Lebak, Banten.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin, surat pemanggilan terhadap Atut sudah dilayangkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani), yang adalah seorang pengacara.

Selain STA, Ratu Atut dan Akil Mochtar, adik Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga diduga terlibat.

Politikus Partai Golkar ini diduga berkepentingan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin, memenangkan pemilihan kepala daerah di Lebak. Pasangan Amir-Kasin sebelumnya telah mengajukan gugatan ke MK atas putusan KPU yang memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi.

MK pun mengabulkan gugatan Amir dan memerintahkan KPU mengulang pilkada Lebak.

KPK sendiri mengaku telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil, meski pihak Atut terus menyangkal adanya keterlibatan Ratu Atut dalam urusan perkara pilkada Lebak.

Sementara itu, Rabu (9/10), kemarin, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah selama sekitar 10 jam, di kantor KPK. Usai diperiksa, dia tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.