Dihukum 2 Bulan Percobaan, Bang Yos Minta Keadilan

Sutiyoso
SEMARANG, JO- Ketua Umum PKPI Sutiyoso, yang juga calon presiden dari partai ini, divonis hukuman 2 bulan masa percobaan dengan ancaman pidana satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 15 hari oleh PN Semarang.

Gara-garanya, mantan gubernur DKI itu dianggap melanggar jadwal kampanye pemilihan presiden 2014 dengan berorasi di acara halal bi halal di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Semarang tanggal 1 September lalu.

Namun Bang Yos, yang hadir dalam persidangan di Semarang, hari ini, membantah pernyataan yang menyebutkan acara tidak mengandung unsur halal bihalal. Ia mengatakan dalam acara tersebut ia dan istrinya sempat mengucapkan maaf lahir batin.

"Itu halal bihalal, isteri saya mengucapkan maaf lahir dan bathin," kata Bang Yos.

Bang Yos disidang sejak hari Senin (21/10) lalu dan diagendakan selesai dalam waktu tujuh hari. Dia juga menuntut keadilan karena menurutnya ada calon presiden dari partai lain yang berkampanye melalui media.

Dia berpandangan, tuntutan jaksa dan putusan hakim seperti dipaksakan. Karena selama ini masih ada calon presiden dari partai lain yang berkampanye melalui billboard dan iklan televisi.

Dia lantas meminta penyelenggara pemilu profesional dan adil. Jangan sampai yang pelanggarannya lebih dari dirinya berupa billboard atau iklan di televisi itu dibolehkan, sementara dirinya hanya di depan kader-kadernya dikenakan sanksi pidana.

"Kenapa partai lain dibiarkan?"tanya Bang Yos menambahkanSutiyoso merasa partainya dipersulit sejak akan mendaftarkan pemilu.

Sidang di PN Semarang dipimpin Hakim Ketua Fatul Bachri, dengan Jaksa Penuntut Umum Bambang Rukun.

Jaksa Bambang Rukun mengatakan, terdakwa Sutiyoso telah melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 tahun 2013.

Menurut Bambang, pelanggaran kampanye tersebut dilakukan Sutiyoso saat kegiatan silaturahim kader dan simpatisan PKPI di Gunungpati, Semarang, 1 September 2013.

"Ketua Umum PKPI Sutiyoso diduga sengaja menggelar kampanye berupa rapat umum di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Sutiyoso juga berorasi yang berisi ajakan untuk memilih dirinya sebagai Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) 2014. Selain berorasi, Sutiyoso juga membagikan hadiah kepada para kader dan simpatisan yang hadir. (Jo-26)

( Cek hotel di Jakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Yogyakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Bandung, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Surabaya, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Lombok, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Bali, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Medan, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Palembang, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Labuan Bajo, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Manado, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Pontianak, bandingkan tarifnya )

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.