Ini Daftar RW di Jakut Jadi Kampung Deret 2013 dan 2014

Kampung kumuh di Jakarta Utara.
JAKARTA, JO- Sebanyak tujuh rukun warga (RW) akan dijadikan kampung deret di Jakarta Utara (Jakut) tahun 2013, sementara 13 RW lainnya akan dibangun pada tahun 2014.

Menurut informasi yang disampaikan Pemkot Administrasi Jakut melalui Sekretaris Kota (Sekko) Jakut M Yuliadi di Jakarta, hari ini, tujuh RW yang sudah ditetapkan untuk dibangun itu adalah RW 13 Kelurahan Tugu Utara, RW 04 Kelurahan Cilincing, RW 04 dan 05

Kelurahan Semper Barat, RW 01 Kelurahan Marunda, RW 10 Kelurahan Pademangan Timur dan RW 09 Kelurahan Pejagalan.

Sedangkan 13 RW lainnya yang dibangun tahun 2014 adalah RW 01, 07, 08 Kelurahan Penjaringan; RW 02, 010 dan 013 Kelurahan Pademangan Barat; RW 04 dan 05 Kelurahan Kalibaru; RW 08 Kelurahan Papanggo; RW 07 dan 15 Kelurahan Tanjungpriok; RW 012 Kelurahan Warakas, dan RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan.

Seluruh RW ini, menurut M Yuliadi, tergolong permukiman kumuh sehingga perlu ditata menjadi kampung layak huni.Untuk tujuh RW pertama, begitu Yuliadi, tadinya diusulkan 2.000 lebih rumah kumuh yang masuk kampung deret, namun untuk sementara yang memenuhi syarat baru 230 rumah di tujuh RW tersebut.

Dia juga mengakui adanya kendala seperti masih kurangnya pemahaman warga mengenai program kampung deret yang menjadi program prioritas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wagub Basuki T Purnama. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.