Suasana lalu-lintas di sekitar Tanah Abang.
JAKARTA, JO- Setelah dikritik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menerapkan peraturan baru mengenai ketentuan naik-turun penumpang di kawasan Tanah Abang. Peraturan itu mulai berlaku hari ini, Sabtu (19/10) dan seterusnya.

Seperti dijelaskan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, hari ini, penumpang dari dan akan menuju Pulogadung, Kampung Rambutan, Bekasi, Tanjung Priok, dan Kampung Melayu melalui Jalan Kebon Sirih naik turun di Jalan Jatibaru sisi timur atau depan kantor Pemuda Panca Marga dan Jalan Kebon Jati sisi timur atau di bawah jembatan penghubung samping Blok G.

Angkutan umum yang melintas di titik ini adalah Mayasari 507, Mayasari AC 70, Mayasari AC 52, APTB Bekasi-Tanah Abang, Mayasari 14, dan Kopaja 502.

Penumpang dari dan akan menuju Kota, Jembatan Lima, Kebayoran Lama, dan Meruya Ilir, naik turun di Jalan Jatibaru sisi timur depan toko kain dan depan toko kelontong, serta sisi barat depan pintu keluar Stasiun Tanah Abang dan dekat JPO Blok G. Angkutan umum yang melintas yakni Mikrlet M08, M10, M09, M09A, dan M11.

Penumpang dari dan akan menuju Benhil, Karet, dan Roxi naik turun di Jalan Jatibaru sisi barat atau depan pintu keluar Stasiun Tanah Abang dan 200 meter dari turunan Jalan Jati Bunder, Jalan Kebon Jatu sisi selatan atau di bawah jembatan penghubung, serta di Jalan Jati Bunder atau depan Toko Ades. Angkutan yang melintas adalah APB JP 03 dan JP 03A.

Penumpang dari dan akan menuju Bekasi melalui Jalan Mas Mansyur-Pejompongan naik turun di Jl Kebin Jati sisi selatan disamping Blok C, dengan angkutan Sinar Jaya AC 141 dan 148. Untuk penumpang dari dan akan menuju Ciputat naik turun di Jalan Jati Bunder atau depan toko emas, dengan angkutan koantas bima. Sementara yang menuju Grogol naik turun di Jalan Jati Bunder dengan angkutan APB JB 03.

Udar Pristono meminta operator dan pengguna angkutan umum agar dapat menyesuaikan dan mengikuti aturan yang berlaku. "Ini semata agar lalu lintas di kawasan tersebut lebih tertib," kata Udar Pristono. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.