KPU Harus Jelaskan Langkah Konkrit Benahi DPT

Gedung KPU.
JAKARTA, JO- Sejumlah kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan secara gamblang upaya yang akan mereka lakukan untuk membenahi daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu disampaikan menyusul temuan masih adanya data pemilih yang bermasalah sehingga KPU menunda penetapan rekapitulasi DPT nasional pada Rabu (23/10). Penetapan disepakati baru akan dilakukan hingga dua minggu ke depan, atau selambat-lambatnya 4 November 2013.

"Saya kira penundaan itu tepat, namun harusnya disertai dengan penjelasan rinci apa saja yang akan dilakukan KPU untuk melakukan pembenahan. Publik menunggu itu, yakni langkah konkrit apa dari KPU hingga dua minggu ke depan," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Sabtu (26/10).

Tanpa itu, kata Said Salahudin, publik akan tetap berada dalam kecemasan.

Menurutnya, adalah lebih baik KPU melibatkan lebih banyak pihak untuk melakukan pembenahan DPT yang sebelumnya dikiritisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu. "Libatkan banyak pemangku kepentingan pemilu, jangan hanya menggandeng Bawaslu dan Kemendagri," kata dia.

Secara terpisah, sejumlah partai pun melakukan upaya lain dengan membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung ketidaksesuaian nama dalam DPT di daerah masing-masing.

Seperti yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DPD PDIP Jabar Waras Wasisto. "Kami mengimbau warga Jabar untuk mengadukan bila tidak terdaftar dalam DPT atau jika memiliki KTP ganda di dua daerah. Silakan lapor ke sekretariat DPD PDI Perjuangan terdekat," imbau dia.

Selain membuka posko pengaduan, PDIP Jabar juga memerintahkan seluruh DPC PDIP di 26 kabupaten/kota langsung mengecek data pemilih ke KPU setempat. Selanjutnya, kata Waras, hasilnya harus segera dilaporkan ke DPD.

Sebelum ini, pimpinan Bawaslu, Daniel Zuhron menyebut data bermasalah yang ditemukan Bawaslu jumlahnya mencapai 11 juta. Sementara Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyatakan data pemilih yang bermasalah jumlahnya tidak lagi mencapai satu persen dari total DPT nasional yang diperkirakan jumlahnya mencapai 187 juta pemilih.

Sementara politisi PKS Indra menuding kekacauan DPT karena kegagalan Mendagri Gamawan Fauzi menuntaskan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Saya bingung mengapa proyek e-KTP di Kemendagri dengan anggaran yang memadai hingga kini belum tuntas. Sebab bagaimana pun e-KTP dan DPT punya keterkaitan erat. Saya curiga sepertinya proyek Rp5,7 triliun itu dilakukan untuk tidak tuntas," katanya. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.