Meski Merugi Terus, PD Dharma Jaya Tidak Ditutup
PD Dharma Jaya |
Menurut Ahok, di Jakarta, Selasa (1/10), suntikan dana sebesar Rp15 miliar itu untuk memperbaiki manajemen perusahaan yang sempat dikabarkan akan ditutup itu. Dia berharap dana itu bisa membuat PD Dharma Jaya mendapat hak untuk mengurus kembali masalah logistik daging sapi bagi Jakarta.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan bagaimana keputusan pemprov terkait BUMD yang tidak memberikan keuntungan sepersenpun kepada pemprov. Sebab sebelumnya, pihak pemprov menegaskan akan menutup semua BUMD yang merugi, sampai kemudian adanya usulan penambahan dana Rp15 miliar itu ke DPRD.
PD Dharma Jaya yang dibentuk melalui Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tanggal 15 Juni 1985 i merupakan BUMD DKI Jakarta yang menyediakan dan menampung ternak potong, mengelola rumah potong hewan dan pemotongan ternak, penyediaan tempat penyimpanan daging, pendistribusian, sekaligus pemasaran daging.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, dalam pembacaan hasil APBD Perubahan 2013 di rapat paripurna, Senin (30/9) menjelaskan, APBDP mengalami peningkatan sebanyak Rp 129,58 miliar, yakni dari Rp 49,9 triliun menjadi Rp 50,1 triliun. Salah satu fokus penambahan APBD itu adalah modal bagi BUMD yakni kepada PT Jakpro, PD Sarana Jaya, PD Dharma Jaya, PT MRT, dan PT Bank DKI," ujar Sanusi.
Besaran PMP dari Pemprov DKI ke lima BUMD tersebut adalah PT Jakpro sebesar Rp 750 miliar, PD Sarana Jaya mendapatkan Rp 130 miliar, PT Bank DKI mendapatkan Rp 350 miliar, PT MRT mendapatkan Rp 150 miliar dan PD Dharma Jaya mendapatkan dana Rp 15 miliar. (jo-2)
Tidak ada komentar: