Odong-odong Melintas di Jalan Raya Tambora Langsung Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Satu mobil odong-odong yang sering digunakan mengangkut anak-anak dan orang dewasa, Rabu (23/10) pagi diamankan petugas Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Barat (Jakbar) di kawasan Tambora.

Petugas menahan kendaraan tersebut lantaran kedapatan membawa penumpang yang melebihi muatan yang sedang melintas di Jalan Raya Tambora.

Odong-odong yang ditangkap di
Tambora, hari ini. (foto:jo-6)
Petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat mobil yang sudah dimodifikasi itu. Setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan mobil odong-odong yang membahayakan penumpang langsung diamankan di Pospol Lalu-lintas Tomang Jakbar.

Menurut Kanit Dikyasa Satuan Polisi Lalu-Lintas Jakbar AKP L Gunanto menjelaskan kendaraan yaitu mobil odong-odong ini ditangkap lantaran melebihi kapasitas penumpang dan sangat membahayakan.

Selain itu juga kendaraan tersebut tidak mengantongi izin uji kendaraan."Mobil odong-odong akan ditahan selama satu bulan guna menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakbar," kata Gunanto. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.