Parkir di Kantor Walikota Jakbar, Lima Motor Wartawan Digembok

Motor wartawan yang digembok. (foto: jo-6)
JAKARTA,JO- Pasca hilangnya sejumlah motor di lingkungan kantor walikota Jakarta Barat (Jakbar), Pemkot Jakbar merantai lima unit motor milik wartawan di lokasi parkiran Satpol-PP lantai dasar Blok C, tempat biasa motor diparkirkan.

Atas tindakan itu sejumlah wartawan mengeluhkan tindakan semena-mena itu karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau himbauan dari Bagian Umum terhadap larangan parkir di lokasi tersebut.

Lima unit motor yang berhasil dirantai yakni motor Mio plat B6269VDH, Supra Fit plat B6930SGS, Mio plat B3151BTY, Supra Fit plat B3890BEG, dan Supra Fit B3890BEG.

Jones, salah satu pemilik motor yang dirantai mengatakan, tindakan itu secara tiba-tiba atau tanpa pemberitahuan larangan dari bagian umum atau dengan menyiapkan personil penjagaan di dalam parkiran lantai dasar Blok C itu.

"Saya kaget tiba-tiba motor saya digembok saat mau pulang dari kantor walikota Jakbar, padahal selama ini tidak pernah terjadi penggembokan motor di parkiran kantor walikota," ujarnya, di Jakarta, Selasa (1/10).

Hal yang sama juga diungkapkan Fauzi. Menurutnya, dia baru mengetahui penggembokan itu saat mau pulang pukul 14.30 WIB. "Melihat beberapa motor milik wartawan dirantai kami langsung mendatangi kantor Bagian Umum supaya rantai motor dibuka. Tindakan ini tidak mendidik, dan sama sekali tidak ada pemberitahuan," katanya.

Menurutnya, seharusnya dibuat penjagaan di pintu masuk bahwa ada larangan parkir motor bagi wartawan atau tidak bisa parkir selain motor milik Satpol-PP.

Saat dikonfirmasi kepada Haryanto, Kepala Bagian Umum Jakbar, yang bersangkutan tidak mau memberikan komentar. Tapi dia mengatakan, kejadian itu dirinya berada di ruangan Walikota Fatahillah. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.