Pembangunan Saluran Klingkit Rawa Buaya Kembali Disorot Warga
Proyek PHB Klingkit diduga tak sesuai spek. Belum bisa difungsikan. (foto:jo-6) |
Proyek yang dikerjakan dalam waktu selama 90 hari kerja sesuai tanggal kontrak sejak 3 Juli hingga harus tuntas 30 September 2013 lalu, ternyata masih terbengkalai. PT Hepindo Pelangi Prima sebagai pelaksana proyek dari hasil pelelangan HPS senilai RP 1,417,595 647.00 diduga tidak melaksanakannya sesuai kontrak yang sudah ditanda tangani dengan pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakbar.
Proyek PHB Klingkit. (foto:jo-6) |
Pantauan di lapangan, ketidaksesuaian dengan spesifikasi pekerjaan pembangunan saluran yang menghubungkan Klingkit dengan Waduk Bojong, menggunakan batu kali itu, terlihat mulai dari pekerjaan pendahuluan pembuatan direksi keet, gudang bahan, pemasangan bouplang jarak 10 meter, pelaksanaan pekerjaan galian tanah biasa dalam 1 meter,pas cerucuk dolken berdiameter 8-10 sentimeter jaraknya 50 sentimeter, dan gelar pasir urug darat tebal 10 sentimeter tidak dilaksanakan.
Sampah proyek masih bertebaran. (foto:jo-6) |
Masih menurut Ambang, pekerjaan saluran pemasangan batu kali yang baru dibangun ini berada pada empat RT yakni RT 01,04, 08, 010/011. Proyek ini dilakukan karena di wilayah mereka sering tergenang air akibat mendangkalnya saluran. Selain itu juga saluran sepanjang 100 meter di lokasi pekerjaan belum tuntas akibat keberadaan bangunan warga yang dibangun di atas saluran.
“Proyek tidak tuntas karena ada bangunan warga yang berdiri di atas saluran air itu.Jadi sampai sekarang saluran air ini tidak berfungsi.Kemudian di dalam saluran masih banyak sampah dan sisa pekerjaan di dalam karung plastik yang belum diangkut, saat ini masih berada di dalam saluran,” keluh Ambang.
Para pekerja sedang bekerja. (foto:jo-6) |
Menaggapi hal itu, Kasudin PU Tata Air Jakbar Pamudji mengatakan pihaknya sudah merapatkan mengenai bangunan sepanjang 100 meter berdiri di atas saluran di lokasi itu, bersama RW/RT, lurah dan warga pemilik bangunan. Hasilnya, pembangunan saluran itu sudah bisa dilanjutkan dan tahun ini 2013 dipastikan bisa tuntas.
Sementara mengenai hasil pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, Pamudji menegaskan pihaknya sampai saat ini belum menandatangani pembayaran. "Nantinya kami hanya membayar sesuai yang terpasang dan selebihnya pasti dipotong," kata dia. (jo-6)
Tidak ada komentar: