Pengedar Sabu Dibekuk Saat Bertransaksi dengan Petugas

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang pengedar sabu ditangkap petugas unit narkoba, di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jebis sabu sebanyak 1,2 gram.

Tersangka Muhamad husni alias cecep 49,ditangkap anggota buser unit narkoba Polres Metro Jakpus, saat ingin bertransaksi dengan polisi.Petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung membekuk Cecep yang tak jauh dari rumahnya pada Senin (28/10).

"Dia ditangkap didekat rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus AKBPJR Sitinjak kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/10).

Penangkapan Cecep berawal dari informasi warga yang diteruskan pihak kepolisian.Petugas kemudian menyamar dan pura-pura sebagai pembeli dan terjadi kesepakatan dengan pelaku dan langsung membekuknya.

"Dari tangan Cecep, kami menemukan barang bukti berupa lima plastik kecil sabu seberat 1,2 gram," ucapnya.

Pengakuan Cecep kepada petugas menyebutkan,dirinya mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya yang berada di Jakbar.Selanjutnya Ia mengedarkannya di kawasan Jalan Johar Baru, Jakpus.

Cecep menjalani bisnis haramnya baru berjalan enam bulan yang lalu. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap temannya yang diduga sebagai pengirim sabu," begitu JR Sitinjak. (suleman)

( Cek hotel di Jakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Yogyakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Bandung, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Surabaya, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Lombok, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Bali, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Medan, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Palembang, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Labuan Bajo, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Manado, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Pontianak, bandingkan tarifnya )

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.