Polri Ungkap Pelaku Kejahatan Dunia Maya di Kelapa Gading

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Mabes Polri berhasil mengungkap pelaku kasus kejahatan dunia maya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan, Kamis (31/10),satu diantaranya mencoba kabur dengan meloncat dari lantai 19 tower komplek apertemen di Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, sekitar pukul 08.00 WIB.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa komputer dan sejumlah dokumen. "Ada upaya satu orang pelaku sempat mau loncat dari lantai 19, tapi berhasil kita cegah," kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Brigjen Pol Arief Sulistyanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pelaku kejahatan dunia maya yang
 berhasil ditangkap. (leman)
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap sebanyak 25 orang pelaku kejahatan dunia maya dengan modus membajak email seseorang untuk melakukan penipuan dan pengancaman serta melakukan pemerasan.

Puluhan pelaku yang ditangkap,merupakan warga negara asing berkulit hitam dan tiga diantaranya adalah perempuan warga negara indonesia(WNI). "Pelaku akan kita jerat pasal pencucian uang dan UU IT, " ujarnya. (suleman)

( Cek hotel di Jakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Yogyakarta, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Bandung, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Surabaya, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Lombok, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Bali, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Medan, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Palembang, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Labuan Bajo, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Manado, bandingkan tarifnya | Cek hotel di Pontianak, bandingkan tarifnya )

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.