Polsek Metro Tamansari Bongkar Pemain Baru Peredaran Narkoba

Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. (foto: leman)
JAKARTA,JO- Jajaran Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba yang melibatkan 19 orang yang terdiri dari 15 laki laki dan empat orang tersangka perempuan.

Mereka ditangkap berikut barang buktinya berupa narkotika jenis sabu,ekstasi ,ganja serta dua pucuk senjata air jenis soft gun.

Menurut keterangan petugas di Jakarta, Senin (21/10),para tersangka yang ditangkap,adalah pemain baru. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Diantaranya depan Ruko 56 Jalan Taman Sari Raya, Kelurahan Tamansari,di Jalan Jembatan Batu, Kelurahan Pinangsia,bawah jembatan Harco Glodok Jalan Hayam Wuruk Raya, Kelurahan Mangga Besar.

Kemudian di Jalan Gajahmada Kelurahan Krukut dan Kelurahan Keagungan,di Jalan Sukarjo Wiryo Pranoto, Kelurahan Maphar, dan Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari.

Sementara ke-19 tersangka itu adalah,MH, 28; AH, 30; MA, 27; AL, 31,dan rekan rekannya diamankan polisi berikut barang buktinya.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adi Vivid AB mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. Antara lain dengan,melakukan razia di beberapa titik yang diduga menjadi sarang narkoba. (Suleman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.