Ratusan Karyawan PHK Mengadu Menuntut Pesangon
Ratusan buruh PT Primajaya Pantes Garmen mengadu ke Sudin Nakertrans Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (17/10). (foto: leman) |
Para karyawan ini mengadukan nasib mereka yang diperlakukan semena-mena oleh perusahaan tempat mereka bekerja, yang telah melakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas, bahkan tanpa pesangon padahal merekas adalah karyawan tetap bukan karyawan kontrak.
"Perusahan jangan semaunya sendiri memecat orang tanpa alasan yang jelas," kata Nani salah seorang karyawan.
Nani menambahkan,para kryawan PT Primajaya Pantes Garment terpaksa mengadukan pihak perusahan tersebut kepada Sudin Nakertrans Jakbar agar menindalanjutinya.
"Sudah tiga kali kami demo,tapi dicuekin oleh pihak perusahan.Kami berharap kedatangan kami kesini mendapatkan tindak lanjutnya dari pihak Pemda setempat tentang nasib pesangon para karyawan yang dipecat secara sepihak,"ujar Nani.
Sementara itu kuasa hukum para karyawan PT Primajaya Pantes Garmen Sabeni,SH menjelaskan, pihak perusahan tersebut hingga sekarang belum ada etikat baik untuk memenuhi hak-hak karyawan.
"Rencananya kalau tidak ditanggapi, kita akan melakukan gugatan permasalahan PHK ini ke pengadilan hubungan industri dan menggelar aksi demo kembali," tegas Sabeni.(Suleman)
Tidak ada komentar: