Siapa Pengacara yang Suka Menemui Akil Mochtar?
Akil Mochtar |
Kesaksian yang menyebut Akil Mochtar suka ditemui anggota DPR-RI dan pengacara diungkapkan sekretaris Akil Mochtar di MK, Yuanna Sisilia, dan Kabag Protokol MK Teguh Wahyudi saat menjalani pemeriksaan yang berlangsung di Gedung MK.
Meski begitu, sejumlah pengamat berpendapat miring terhadap diadakannya sidang Majelis Kehormatan MK ini, apalagi diadakan secara terbuka. Alasannya, proses hukum sedang berlangsung saat ini di KPK maupun di BNN.
Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang dengan latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Haryono, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Sementara itu selain Yuanna Sisilia, majelis juga meminta keterangan delapan pegawai lainnya yakni Teguh Wahyudi (Kabag Protokol MK), Ardiansyah Salim (Kasubbag Protokol MK), Sarmili (staf protokol MK), IPDA Kasno (ajudan Ketua MK), AKP Sugianto (ajudan Ketua MK), Sutarman (officeboy MK), Daryono (sopir Ketua MK), Imron (officeboy MK).
Dalam keterangannya, Yuanna Sisilia mengaku pernah mendengar cerita dari kawan-kawannya, ada nama yang mirip dengan nama yang disebut-sebut media belakangan yakni Chairun Nisa, anggota DPR RI yang datang menemui Akil Mochtar di kantornya di MK.
Selain itu dia juga mengakui ada sejumlah pengacara yang menemui Akil Mochtar di ruangannya. Namun sekali lagi, dia tidak tahu siapa saja nama mereka.
Penegasan bertandangnya Chairun Nisa ke ruang Akil Mochtar juga disampaikan Kabag Protokol MK Teguh Wahyudi. Menurut Teguh, Chairun Nisa memang pernah mengunjungi Akil di ruang kerjanya. "Menurut catatan saya, tanggal 9 Juli Ibu Chairun Nisa yang datang pukul 15.15 WIB. Hanya sekali," katanya. Dia tidak punya catatan jam berapa sang tamu ini pulang dari ruangan Akil.
Chairun Nisa adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bersama dengan Akil pada Rabu (2/10) malam.
Menjawab pertanyaan Mahfud MD, Yuanna Sisilia juga mengakui pernah diminta Akil untuk mentransfer uang senilai Rp 500 juta meski dia tidak tahu ke siapa uang itu ditransfer. "Tidak tahu, Bapak. Saya hanya diminta mentransfer," ujar Yuanna.
Menurut dia, Akil tidak sekali saja menyuruhnya mengurus transaksi perbankan. Ia juga pernah mentransfer uang beberapa kali, mulai dari kisaran Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, hingga yang terbesar Rp 500 juta.
KPK sendiri sudah menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak.
Pertanyaannya, jika sejumlah pengacara suka menemui Akil Mochtar di ruangannya, siapa saja mereka? (jo-2)
Tidak ada komentar: