Tempat Produksi Narkoba di Tambora Digerebek Polrestro Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat saat penggerebekan
tempat pembuatan narkoba di Jalan Bebek, Tambora.
JAKARTA,JO- Tempat pembuatan narkoba di Jalan Kampung Bebek RT 009/04, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) digerebek polisi, Selasa malam(15/10).

Dalam penggrebekan itu,aparat dari satuan narkoba Polres Metro Jakbar berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial JK dan GY serta barang buktinya sebanyak 1.000 butir ekstasi, sabu dan senjata jenis soft gun.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Padil Imran mengatakan, penggerebekan tempat pembuatan narkoba berawal dari pengkapan tersangka JK dan GY di depan minimarket Jalan Casablanka Raya, Jakarta Selatan (Jaksel).

Penangkapan kedua tersangka oleh polisi dipimpin Kasat Narkoba AKBP Gembong Yudha SP,SH yang saat itu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48 butir ekstasi di kost tersangka yang beralamat di Buncit Residen, Jalan Raya Buncit No27 Mampang, Jaksel.

Dari keterangan tersangka,polisi berhasil mengungkapkan tempat pembuatan narkoba di Jalan Kampung Bebek, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Sementara HY dan HI sepasang suami istri pemilik rumah yang diduga bandar narkoba masih dalam pengejaran polisi.

Pengakuan tersangka kepada petugas,omzet HY dan HI per hari sebesar Rp90 juta. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.