Hakim Cantik yang Selingkuh dengan Pengacara, Hakim Akhirnya Dipecat

Hakim Vica Natalia
JAKARTA, JO- Majelis Kehormatan Hakim akhirnya merekomendasikan hakim cantik di PN Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia, untuk diberhentikan tetap dengan hak pensiun.

Keputusan itu diambil sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (6/11). Sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Hakim Suwardi dan hakim anggota Yulius dan Sofyan Sitompul bersama empat komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman dan Jaja Ahmad Jayus.

Sebelumnya, Vica dilaporkansuaminya berselingkuh dengan banyak pria, mulai dari sesama hakim, pengacara, politisi hingga pramugara, yang sebelumnya terus dibantah oleh Vica.

Menurut Suwardi, apa yang dilakukan hakim Vica telah melanggar kode etik hakim. Hakim Vica diketahui beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di malam hari di rumahnya. Hakim Vica juga bepergian ke Bali tanpa seizin atasannya yakni Ketua PN Jombang.

Majelis Kehormatan Hakim juga menyatakan keyakinannya Hakim Vica membuat surat cinta kepada pengacara tersebut, termasuk berfoto dengan seorang pria di Hotel Borobudur dengan pose yang tidak pantas dilakukan seseorang yang sudah berumah tangga.

Selain menjalani sidang MKH, Vica juga tengah menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hakim ini disebut-sebut tinggal sendiriandi rumah dinasnya di Jalan Gajah Mada, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Jatim, dan disebut-sebut pernah digerebek tengah berduaan dengan seseorang yang bukan suaminya di rumah ini. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.