Isteri Anas Diperiksa 5 Jam, TB Silalahi Belum Dapat Surat Panggilan

Anas Urbaningrum, dan isterinya Athiyyah Laila
JAKARTA, JO- Isteri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, Selasa (26/11). Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat (Komwas PD) TB Silalahi yang juga dipanggil urung datang karena mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK.


Athiyyah diperiksa KPK selama lebih dari 5 jam. Ia datang tanpa didampingi sang suami sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu. Kepada wartawan perempuan ini hanya tersenyum baik saat masuk ke KPK maupun setelah keluar.

Secara terpisah, TB Silalahi yang menggelar jumpa pers mengatakan, dirinya tak datang memenuhi panggilan pada Selasa (26/11), karena belum menerima surat dari KPK. Meski begitu, dia berkomitmen untuk membantu KPK memberikan informasi yang dibutuhkan.

TB menduga pemanggilan dirinya terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Komwas PD terkait isu suap pada Kongres PD 2010 di Bandung. Sebagai Ketua Komwas PD, sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan PD, TB Silalahi ikut melakukan pemeriksaan.

Komisi ini pernah memanggil beberapa orang ketua DPC Partai Demokrat untuk menggali keterangan perihal isu suap pada saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Saat itu Anas Urbaningrum dituduh menyogok peserta kongres untuk memperoleh dukungan menjadi ketua umum.

Mengenai tidak diterimanya surat, pihak KPK menduga surat itu jatuh ke alamat yang salah, sehingga KPK akan mengirimkannya ulang. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.