Isteri Dianiaya Karena Menolak Minum Jamu Gugurkan Kandungan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Lantaran menolak disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungan,seorang ibu satu anak dianiaya sang suami hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pembangunan Dalam I RT 07/1, Kelurahan Petojo Utara,Jakarta Pusat (Jakpus).

Informasi yang dihimpun Jakarta Observer, Senin (23/11) pagi, kejadian kekerasan itu terjadi Sabtu (23/11), terhadap korban berinisial FR, 17, yang kemudian mendorong FR mengadukannya ke kepolisian.

Menurut FR, peristiwa kekerasan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi berulangkali. Menurutnya, sang suami bernama Kurnia Ramahani, 21, menganiaya dalam kondisi mabuk.

Akhirnya pelaku dijemput polisi saat berada di rumahnya, pada Minggu (24/11) kemarin.

Kepada polisi, Kurnia mengatakan dirinya tak mau kalau FR,istrinya hamil kembali karena ia masih berhutang jutaan rupiah.

Kasus KDRT itu bermula terjadi pada hari Rabu (20/11),ketika itu korban sedang menyusui anaknya.Tiba tiba datang sang suami menyuruh FR untuk meminum jamu berbahan nanas merah yang biasa digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Sang isteri pun menolak, sehingga terjadilah pemukulan, yang kemudian berulang kembali pada Sabtu kemarin. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.