Jokowi: Dulu Kita Dimaki-maki Pengusaha, Sekarang Dimaki Buruh

Demo buruh.
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Jokow Widodo menanggapi enteng kecaman para buruh terkait keputusan yang diambilnya mengenai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,4 juta. Dia juga membantah keputusan itu karena terjebak kepentingan perusahaan penyandang dana.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11), mantan walikota Solo ini, menegaskan tidak ada urusannya dengan pengusaha maupun buruh, dan dirinya sadar ini adalah risiko sebuah keputusan.

"Dulu kita dimaki-maki sama pengusaha. Enggak apa-apa. Tahun ini juga, kita dimaki-maki lagi dari kaum pekerja. Saya kira itu risiko sebuah keputusan," kata Jokowi.

Dia menegaskan lagi, besaran UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta merupakan kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta, dan sama sekali bukan hitung-hitungannya Jokowi. Termasuk soal KHL."Jadi ini bukan hitung-hitungan Jokowi," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menilai Jokowi tersandera kepentingan penyandang dana Pemprov DKI. Di mana kenaikan UMP berdasarkan hasil riset Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), berimbas pada kenaikan investasi di Jakarta.

Rusdi juga menyebut, buruh di Indonesia seharusnya bisa menaikkan kesejahteraan untuk menaikkan taraf hidupnya. Tapi hal itu sulit dilakukan saat ini.

Dia mempertanyakan bagaimana buruh bisa hidup dengan upah Rp 840 ribu. "Dengan upah rendah sepertiitu nggak mungkin buruh bisa punya rumah, anaknya kuliah. Kita setuju ada kompetensi, tapi akses pendidian nggak ada. Bapaknya staf biasa, anaknya staf biasa, cucunya juga pasti staf biasa," kata Rusdi. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.