Jumlah PKL Kota Tua Dikurangi, Gubernur Diprotes

PKL di Kota Tua saat unjuk rasa
JAKARTA, JO- Revitalisasi kawasan Kota Tua di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut) yang rencana dimulai tahun 2014 mendatang mendapat protes keras dari para pedagang kaki lima (PKL) kawasan tersebut. Sebab, revitalisasi kawasan seluas 518 hektar tersebut diketahui hanya mengakomodir 280 PKL saja.

Menurut Suryanto, 52, salah seorang PKL di Kota Tua, jika jumlah PKL yang ditampung di kawasan bersejarah tersebut hanya 280, berarti Jokowi tidak menepati janjinya untuk mengakomodir PKL di DKI. Pasalnya, data asosiasi PKL Kota Tua mencatat, ada 700 PKL yang berjualan di kawasan itu. Tapi hanya 280 yang ditampung.

"Kenapa mesti dibatasi. Kan luas wilayah ini (Kota Tua). bisa ditempatin di mana saja. Kalau 280, pasti kita protes," ujarnya di Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, Woerjantari Soedarsono, konsultan arsitek ITB, pihak yang merancang revitalisasi kawasan itu mengungkapkan, sebanyak 280 PKL itu merupakan data dari kelurahan setempat. Pihaknya pun tidak berwenang untuk mendata sendiri. Data tersebut dijadikan dasar untuk menerapkan strategi penataan PKL kawasan itu.

"Jumlah 280 PKL itu berdasarkan paparan lurah. Mungkin itu yang diwadahi saja dan jumlahnya memang kita batasi," ujarnya.

Sebanyak 280 PKL itu, lanjut Woerjantari, akan diatur sedemikian rupa penempatannya serta waktu berjualannya. Hal tersebut dilakukan agar keberadaan PKL tidak mengganggu pengunjung dan menjadi nilai tambah, bahkan menjadi faktor penting kawasan.

Ia tidak mempermasalahkan jika jumlah itu dianggap sedikit jika dibandingkan dengan luas kawasan Kota Tua yang akan ditata.

"Indikator sebuah kota disukai adalah PKL-nya. Maka itu PKL yang ada kita atur, jenis apa, jenis kiosnya gimana, buka di mana, jam berapa saja, ada berapa titik yang akan kita bangun," tuturnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.