Kali Semonggol Dipenuhi Sampah dan Bangunan Liar, Lurah Harusnya Proaktif
Kali Semonggol |
Pantauan Jakarta Observer, Kamis (21/11), ratusan bangunan tersebut menjorok ke bibir kali, hingga sampah juga kerap menumpuk. Akibatnya, aliran air pun menjadi tidak maksimal.
Warga mengaku gelisah dengan kondisi ini, karena bangunan tersebut bukan saja membuat kondisi kumuh, dan memicu banjir di wilayah itu, tapi bangunan-bangunan ini juga tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan(IMB).Ironisnya,beberapa bangunan itu memiliki sertifikat sementara lahan adalah milik pemda.
“Seharusnya unit terkait bertindak tegas dengan melarang warga membangun rumah di bantaran kali, terutama lurah, dan camat,” ujar Margono, salah seorang warga Kalideres.
Menanggapi hal itu,Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin PU Tata Air Jakbar Amir Pangaribuan mengatakan,masalah Kali Semongol sudah sejak 2012, dan pihaknya sudah mengajukan anggaran pemasangan sheet pile,penurapan,pompa air,pintu air.Pembuatan pintu air itu bisa untuk menahan air pasang,sebab, kontur tanah daerah itu rendah.
Dinas PU Jakarta sudah menanggapinya dan saat ini sudah dimulai pemasangan sheet pile yang di mulai dari Kamal Muara, Jakarta Utara.
Kali Semongol termasuk wilayah Jakbar panjangnya mencapai 3,5 KM.Sepanjang kali itu ada beberapa saluran PHB yakni PHB Tegal Alur,Citra lima ,Benda Kamal dan RW13 Kalideres.Hulu kali Semongol berada di Citra Lima, jelas Amir Pangaribuan, Kamis (21/11).
Terkait penertiban bangunan yang berada di sepanjang pinggir kali itu pihaknya memperkirakan sebanyak 400 lebih, dan untuk menertibkan bangunan warga yang begitu banyak, harusnya lurah setempat mengambil kebijakan. Begitu juga masalah keabsahan bangunan bersertifikat dari BPN atau tidak. Kemudian pihak kelurahan seharusnya menyurati walikota sehingga nanti Sudin PU Tata Air bisa membuat tindakan.
"Jadi kami tidak bisa membuat kebijakan dan tindakan penertiban dengan sendiri.Harus Lurah melaporkan ke walikota. Melalui itu maka pihak terkait diintruksikan walikota melibatkan Satpol-PP,kelurahan,kecamatan dan petugas PU," tegasnya.
Amir menambahkan,untuk anggaran refungsi kali dan saluran di wilayah Jakbar pada delapan kecamatan hanya sebesar Rp12 miliar. Menurutnya anggaran itu tidak cukup untuk menuntaskan secara keseluruhan.Tidak hanya itu,kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah sembarangan.
"Kita sudah berupaya bekerja maksimal dengan anggaran yang ada menguras dan memperbaiki saluran yang mampat tapi seminggu kemudian sampah di saluran kembali menumpuk hingga menutupi aliran air otomatis tumpat lagi,"tandasnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: