Kantor Sudin Kebersihan Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (28/11) hari ini menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakbar di Jalan Perdana Dua, Wijaya Kusuma, Jelambar, Jakbar.

Penggeledahan yang melibatkan sebanyak 12 petugas Kejari tersebut terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana anggaran BBM tahun 2012 sebesar Rp18 miliar, dan 2013 senilai Rp17miliar.

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Choirun Parapat dan Kasi Intel Glory.
Petugas dari Kejari tampak memasuki beberapa ruangan yang berada di lantai 2 dan lantai 3 kantor Sudin Kebersihan, dan memeriksa satu per satu berkas yang ada di ruangan Bagian Keuangan sampai ruangan kepala Sudin Kebersihan Jakbar.

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Choirun Parapat mengatakan, dalam kasus ini baru dua orang yang diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka berinisial S dan K.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan oleh petugas kejaksaan masih berlangsung. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.