Menunggu Pembuktian Ketua MK Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva, sosok tekun, hati-hati, kata Mahfud MD. |
Hamdan terpilih menjadi ketua MK, Jumat (1/11), setelah Akil Mochtar yang kini menjadi "pesakitan" dalam dugaan kasus korupsi yang ditangani KPK, resmi dipecat.
Dalam pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung MK itu, Hamdan mendapat lima suara dari delapan yang diperebutkan, mengalahkan hakim Arief Hidayat yang mengantongi tiga suara.
Saat memberikan komentarnya saat terpilih, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 ini menegaskan dirinya masuk ke MK dengan selamat dan keluar dengan selamat. Dia juga ingin membuktikan kepada publik bahwa dirinya berbeda dengan pendahulunya Akil Mochtar.
Dia juga mengutip ayat suci Al Qur'an, Surat Al Isra ayat 80, yang artinya "ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong".
"Jadi saya mau masuk selamat, keluar selamat," katanya.
Mantan ketua MK Mahfud MD memberikan penilaian Hamdan adalah orang yang cermat, tekun, hati-hati, potensial juga. Namun begitu, ada plus minusnya sebagaimana setiap orang juga punya. "Nanti dilihat saja perkembangannya," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (2/11).
Mahfud juga tak mempermasalahkan latar belakang Hamdan yang berasal dari partai politik. Menurutnya, telah banyak ketua MK yang berlatar belakang politik, termasuk dirinya.
Sebelum masuk MK, Hamdan selama ini dikenal sebagai advokat yang kemudian menjadi politisi di DPR dari PBB. Dia lulus Sarjana Ilmu Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, kemudian S2 dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung dan S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran Bandung.
Dia melakoni profesi advokat sejak 1987 hingga 2010, sebelum menjadi anggota DPR pada periode 1999-2004. DI PBB dia pernah dipercaya sebagai Ketua Umum DPP PBB (2006-2008), Wakil Ketua Umum DPP PBB dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat PBB (2005-2010). (jo-3)
Tidak ada komentar: