Pago Satria Mengaku Dibayar Rp40 Juta untuk Bunuh Holly

Holly dan Gatot
JAKARTA, JO- Aparat kepolisian berhasil menangkap pembunuh Holly Angela Winanti, 37, di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, Jumat (8/11) pagi. Dia mengaku dibayar Rp40 juta untuk membunuh isteri auditor BPK itu.

Pengakuan mengenai jumlah uang yang dibayar itu disampaikan Pago Satria Permana, 41, begitu sampai di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

"Saya dibayar Rp40 juta," kata dia, yang saat itu digelandang dengan tangan terikat tanpa alas kaki.

Sebelum ini, auditor BPK Gatot Gatot Supiartono menyuruh membunuh Holly karena selama ini selalu dirongrong, dan dipaksa untuk menceraikan isteri pertamanya.

Menurut Kasubdit Kejahatanan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Pago Satria berperan sebagai pembuang mayat Holly setelah dieksekusi. Kepolisian sendiri terus memburu pelaku lainnya, Rusky.

Selain Pago dan Rusky, dua pelaku lainnya yakni Surya Hakim dan Abdul Latif sudah ditahan sebelumnya, sedangkan pelaku lainnya El Riski tewas saat mengeksekusi Holly yang tewas di lantai 9 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan pada 30 September 2013.

"Pago adalah orang yang pertama direkrut Surya Hakim, untuk menghabisi Holly. Pago berperan untuk membuang mayat korban ke laut Pandeglang," kata Herry Heryawan. (jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.