"Parking Meter" akan Dilelang dan Bagi Hasil dengan Swasta
Parking Meter |
Hal itu disampaikan Kepala UPT Parkir DKI Jakarta Enrico Vermi, hari ini, setelah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut Enrico, rencananya pembagian hasil tersebut sekitar 70 persen untuk Pemprov DKI dan 30 persen untuk swasta. Sementara bagi hasil yang dimaksud adalah pendapatan kotor sebelum dikurangi biaya operasional.
Dia memperkirakan pihak swasta akan mengeluarkan uang cukup banyak untuk berinvestasi hingga belasan atau puluhan juta rupiah per meter parkir. Kemudian, potensi pendapatan parkir di badan jalan dengan sistem meter dan tarif baru diperkirakan akan meningkatkan pendapatan parkir hingga 3 kali lipat atau mencapai Rp 100 miliar lebih per tahun.
Retribusi parkir DKI Jakarta di badan jalan ditargetkan mencapai Rp 26 miliar tahun 2013 ini. Meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp 24,3 miliar.
Lelang investasi swasta terlebih dahulu karena pelaksanaan parking meter ini tidak menggunakan APBD DKI Jakarta. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah, UPP bisa melakukan lelang investasi sendiri.
Rencananya, parking meter akan diterapkan di 15 titik di DKI Jakarta, dan kemungkinan diujicoba di Kelapa Gading. (jo-2)
Tidak ada komentar: