Parkir Sembarangan di Glodok, 256 Kendaraan Dicabuti Pentilnya

JAKARTA,JO-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan razia dan mencabut 256 pentil kendaraan yang parkir liar di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Razia yang dilakukan oleh Dishub Jakarta pada Kamis (7/11), mengerahkan ratusan petugas yang berasal dari Sudin Perhubungan Jakbar dibantu TNI, Polri dan Satpol PP.

Lokasi yang razia adalah Jalan Pinangsia Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Blustru dan Jalan Ketapang. Dari 256 kendaraan yang dicabuti pentilnya, 23 kendaraan roda empatdan 233 kendaraan roda dua.

"Jumlah kendaraan yang kami cabut pentilnya saat razia hari ini sebanyak 256 kendaraan," ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakbar Ucok Harahap, di Jakarta, Kamis (7/11).

Selama razia cabut pentil, dikatakan Ucok, pihaknya sudah mencabut sekitar 800 pentil kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat untuk wilayah Jakbar. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.