Penertiban PKL Kota Tua Bentrok, Dua Petugas Satpol-PP Terluka
Ilustrasi |
"Dari 16 orang yang diamankan polisi, tapi hanya 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini diamankan di Polsek Tamansari untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adiv Bachtiar, di Jakarta, Senin (4/11).
Dalam bentrokan tersebut, jelas Adiv Bachtiar, dua mobil Satpol-PP Jakbar di rusak serta dua orang petugas Satpol-PP mengalami luka pada jari tangan dan siku.Sebagai barang bukti, petugas mengamankan berupa dua buah batu besar dan sebilah balok kayu yang di gunakan untuk merusak juga di gunakan untuk memukuli petugas di lokasi kejadian.
Bentrokan terjadi ketika petugas Satpol-PP melakukan penertiban para PKL yang biasa gelar dagangannya di kawasan Kota Tua. Saat petugas melakukan peneguran terhadap salah seorang pedagang tidak terima dan membawa orang-orang untuk memukuli petugas Satpol-PP yang melakukan penertiban.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP,dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan kasus ini sekarang dalam penanganan Polsek Metro Tamansari, tandas Adiv Bachtiar.
Kasadpol-PP JakbarKadiman Sitinjak mengakui adanya bentrok antara PKL dengan petugas di kawasan Kota Tua. Kejadiannya pada Sabtu malam pukul 20.00.
"Saat itu sempat terjadi bentrok tetapi saya perintahkan agar menahan diri jagan mau terprovokasi degan preman yang ada di Lokasi Taman Fatahillah karena sudah disosialisasikan sebelumnya kepada seluruh pedang, jadi tidak ada alasan melawan petugas," tandasnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: