Polda: Briptu Wawan Menegur Satpam Karena Tidak Disiplin

Jenazah Bachrudin setelah ditembak Briptu Wawan. (foto:leman)
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya menyebut, anggota Brimob yang menjadi pembina satpam di Ruko Seribu, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), bermaksud menegur satpam di ruko itu, Bachrudin yang dinilainya tidak disiplin sehingga terjadi penembakan yang menyebabkan kematian sang satpam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (6/11), mengatakan, tindakan penembakan itu jelas berlebihan, lalai dan ceroboh. Sebenarnya, kata Rikwanto, Briptu Wawan awalnya berniat untuk memberikan hukuman karena satpam tidak disiplin atau tidak ada di lokasi penjagaan.

Hal itu semata-mata karena tanggung jawab dia sebagai pembina satpam. Sayangnya, dalam praktiknya dia melakukan hal yang berlebihan apalagi dengan mengacungkan senjata kepada korban, hal yang tidak diperbolehkan dalam tugas anggota Polisi.

Menurut Rikwanto lagi, Briptu Wawan mendapatkan insentif sebesar Rp300.000 setiap bulan atas jasanya sebagai pembina satpam. Uang itu diberikan koordinator satpam di ruko itu.

Usai menembak mati korban, Briptu Wawan disebut-sebut langsung menghadap komandannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan mengakui perbuatannya. Kesatuannya kemudian menyerahkan Briptu Wawan ke Polres Jakbar untuk diproses hukum. (jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.