Polda Metro Jaya Minta Keluarga Serahkan Flo dalam 1-3 Hari Ini

Flo, Adiguna dan Vika
JAKARTA,JO- Polisi meminta kepada Frans Limasnax untuk segera menyerahkan Flo,yang diduga pelaku perusakan di rumah Vika Dewayani.Jika keluarga tidak menyerahkan Flo,maka polisi akan melakukan upaya penjemputan secara paksa atau penangkapan dimanapun Flo berada.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/11).

Rikwanto menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya sudah menyanggupi untuk menghadirkan Flo kepada penyidik, namun hingga sekarang belum juga datang.

"Penyidik sudah berkomunikasi dengan keluarga Flo untuk segera menghadapkan Flo ke penyidik,tapi Flo belum juga hadir. Kalau keluarga tidak menyerahkan Flo ke penyidik,maka polisi akan melakukan penjemputan paksa atau penangkapan dimana Flo berada,kita tunggu 1-3 Hari ini,” tegas Rikwanto.

Seperti diberitakan Jakarta Observer sebelumnya, pengusaha Adiguna Sutowo kepada penyidik Polda Metro Jaya mengakui penabrak rumah isteri keduanya itu adalah Flo. Saat itu Adiguna juga ada di dalam mobil bersama Flo, sehabis jalan bareng.

Menurut Adiguna, saat itu di dalam mobil, dirinya sedang tidur karena pusing. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.