Polisi akan Periksa Piyu Rabu Terkait Bantahan Keterlibatan Isteri

Piyu
JAKARTA, JO- Satrio Yudi Wahono alias Piyu, 40, gitaris Band Padi, akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait masalah perusakan di rumah Vika Dewayani, seorang isteri pengusaha bernama Adiguna Sutowo. Piyu rencananya akan dipanggil hari Rabu (6/11) nanti.

"Kita sudah melayangkan surat panggilan untuk diperiksa pada hari Rabu, 6 November," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Henry Heryawan, di Jakarta, Minggu (3/11).

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Piyu dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataannya yang membantah bahwa perusakan di rumah Vika adalah istrinya, Anastasia Florence Lisanmax.

"Ada keterangan mereka yang ingin kita konfirmasikan," ucap Rikwanto.

Perusakan terjadi di rumah Vika pada sabtu 25 Oktober dinihari lalu. Tiga mobil mewah yakni Toyota Vellfre,Mercy dan Lexus mengalami kerusakan serta pagar rumah dan dapur serta televisi ketika wanita yang diduga Florence mengamuk di rumah perempuan 45 tahun itu, yang adalah isteri kedua dari Adiguna Sutowo.

Tindakan perusakan ini akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun dalam jumpa pers sebelumnya, Adiguna Sutowo menyebut dirinya lah yang melakukan perusakan itu bukan Florence. (Suleman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.