Ribuan Liter Solar Diamankan dari Kapal Milik PT Sulhaj Maros Maritim
Ilustrasi |
Ribuan solar itu diamankan lantaran awak kapal tidak bisa menunjukan dokumen perusahan, menurut Kepala Subdit Penegak Hukum Ditpolair Mabes Polri Kombes Zainal A Paliwang.
"Kita memeriksa BBM di dalam kapal ini,Ilegal atau bukan," katanya di Jakarta.
Zainal menjelaskan, awak kapal yang berisi BBM jenis solar sebanyak 11.000 ton itu tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen perusahan, kecuali hanya fotokopi."Kalau dokumen fotokopi bisa saja direkayasa. Kalau terbukti, bukan tidak mungkin jadi menimbulkan kasus baru," ucapnya.
Ia menambahkan,proses penahanan kapalpun tak semudah apa yang dibayangkan.Para awak kapal itu sempat melawan dan mengklaim muatan mereka tak bermasalah.Namun ketika ditanya oleh petugas,merekapun tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap.
Menurut keterangan nahkoda kapal, Rasban, 60,sambung Zainal,sebanyak 45 ton BBM sudah dijual kepada dua kapal lainnya pada minggu pagi.Seandainya bisa terbukti,mereka akan dijerat pasal 5 UU No 1/1953 tentang penimbunan BBM. (jo-7)
Tidak ada komentar: