Suami Mengaku Paksa Isteri Gugurkan Kandungan Karena Masih Berutang ke RS

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kurnia Ramahani, 21, pelaku pemukulan terhadap isterinya, FR, 17, mengaku memaksa isterinya untuk menggugurkan kandungan karena malu masih punya utang ke pihak rumah sakit sebesar Rp5 juta.

Informasi yang diperoleh Jakarta Observer di Jakarta, Senin (25/11), keluarga muda ini juga membiayai bayi mereka yang masih kecil, dan takut kalau tidak punya biaya lagi untuk membiayai persalinan.

"Saya takut kalau isteri saya hamil lagi, karena saya masih punya hutang sama pihak RS Budi Kemuliaan.Karena itu terpaksa saya menyuruh istri saya untuk meminum jamu nanas merah untuk menggugurkan kandungannya," ucap Kurnia kepada polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat tidak tahan dipukuli sang suami, akhirnya FR melaporkan suaminya ke polisi. Ia sebelumnya dipaksa untuk meminum jamu untuk menggugurkan kandungan, dan ditolak oleh FR sehingga terjadilah pemukulan.

Menurut pengakuan FR, sebelum pemukulan terakhir pada Sabtu (23/11), pemukulan sudah sering dilakukan, dan kondisi sang suami dalam keadaan mabuk. Polisi kemudian menangkap Kurnia pada Minggu (24/11).

Kasus KDRT itu bermula terjadi pada hari Rabu (20/11),ketika itu korban sedang menyusui anaknya.Tiba tiba datang sang suami menyuruh FR untuk meminum jamu berbahan nanas merah yang biasa digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Lantaran merasa tidak hamil,korban menolak.Tanpa sengaja gelas berisi jamu itu ketendang dan tumpah dilantai,akhirnya korban dipukuli hingga memar. "Suami dalam keadaan mabuk sering memukul dan menendang saya,"kata FR.

FR menceritakan,selama ini dirinya selalu diam meski dipukuli, termasuk dalam urusan pemberian nafkah.

"Walaupun suami saya memberikan nafkah dua bulan sekali saya tidak protes. Jujur hidup sehari hari saya hasil dari uang kontrakan peninggalan orang tua saya,sekamar per bulan hanya Rp650 ribu. Kenapa dia kalau mabuk selalu menganiaya saya,sedangkan saya selalu nurut pada suami," ujarnya.

Di mata tetangganya, Kurnia sudah dikenal pemabuk dan sering memukuli istrinya."Tindakan pelaku sangat mengganggu ketenangan lingkungan,apalagi pelaku sering diberi bantuan," ucap Ketua RW09 Iwan setiawan.

Kanit reskrim Polsek Gambir Jakarta Pusat Kompol Joko Waluyo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus KDRT itu. Kanit mengatakan,kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.