Tak Lapor Kekayaan Hingga Desember 2013, Pejabat di DKI Terancam
Kantor Gubernur DKI Jakarta. |
Tercatat sebanyak 52 persen pejabat DKI belum melaporkan harta kekayaan mereka dalam pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (PP LHKPN). "Sebelum akhir tahun ini sudah mesti beres," kata Basuki di Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut Basuki, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga telah mendesak para pejabat di Pemprov DKI untuk segera melaporkan harta kekayaannya. "Kita lagi desak dan tekan mereka. Kita bisa copot, tidak naik pangkat, atau macam-macamlah," ucapnya.
Jokowi mengingatkan, PNS yang belum melaporkan hartanya adalah pejabat yang baru dilantik. "Ya, ada, itu wali kota baru, kepala dinas baru, pejabat baru. Semuanya baru dilantik," ujar Jokowi.
Pernyataan-pernyataan Jokowi-Basuki itu menanggapi pernyataan Direktur PP LHKPN Cahya Hardianto Harefa yang mengatakan, sebanyak 52 persen pejabat DKI belum melaporkan harta kekayaan mereka.
Cahya menjelaskan, untuk pejabat publik dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, mereka harus bersedia menjalani pemeriksaan harta kekayaan. (jo-2)
Tidak ada komentar: