Tuntut Hak Atas Tanah, Warga Sumberklampok Bali Blokade Jalan

Bali
BALI, JO- Sedikitnya 3.000 masyarakat Sumberklampok, Bali, Kamis (7/11) memblokade jalan poros Singaraja-Gilimanuk, menuntut Hak Atas Tanah yang sejak 22 tahun yang lalu diperjuangkan.

Massa aksi yang didominasi oleh para petani, nelayan dan masyarakat adat itu mendesak gubernur Bali dan bupati Buleleng untuk datang menemui dan berdialog soal pemenuhan hak rakyat atas tanah Sumberklampok.

Siaran pers yang diterima Jakarta Observer dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, hari ini, menyebut aksi awalnya adalah doa bersama antara umat Hindu dan Islam yang dihadiri oleh Muspika dan ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Banjar Sumber Batok, Sumberklampok.

Namun, masa kecewa karena gubernur Bali, bupati Buleleng, ketua DPRD Bali tidak hadir untuk melakukan doa bersama, sekaligus membahas persoalan hak atas tanah di Sumberklampok mendorong massa akhirnya memblokade jalan utama poros Singaraja-Gilimanuk pada pukul 11.00 WITA.

Dalam aksinya massa menuntut agar Pemprov Bali dan Pemda Buleleng berpihak pada rakyat Sumberklampok dengan memberikan hak atas tanah kepada rakyat yang berasal dari tanah terlantas seluas 624 Hektar. Mereka menggunakan pohon-pohon yang ditumbangkan, tenda serta menggunakan spanduk untuk menutup jalan.

DD Shineba dari Kepala Departemen Politik dan Jaringan Konsorsium Pembaruan Agraria menghimbau agar aparat keamanan melakukan tindakan pencegahan kekerasan terhadap massa aksi.

“Kami berharap tidak ada provokasi dari aparat keamanan untuk membenturkan petani dengan pengguna jalan sehingga konflik horisontal bisa dihindarkan,” pungkas DD. (jo-19)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.