Tutupi Saluran Air, Gubuk Liar di Tegal Alur Segera Ditertibkan
Ilustrasi |
"Tidak ada alokasi bagi pedagang kaki lima. Itu bukan rumah tinggal sehingga mereka harus ditertibkan karena menutupi saluran air," ucap Kasatgas Pol PP Kecamatan Kalideres Romansen kepada Jakarta Observer, di Jakarta, Senin (25/11).
Romansen menjelaskan, pihak kecamatan sudah mengeluarkan peringatan ketiga. Jika para pemilik gubuk membandel maka pihak kecamatan akan melakukan tindakan tegas, yaitu menertibkan gubuk gubuk itu.
"Ada tujuh titik diantaranya lima wilayah Tegal Alur dan dua di wilayah Kamal yang akan kita tertibkan," sambungnya.
Kasatgas menjelaskan, penertiban puluhan gubuk liar yang ada di lingkungan 3 Kelurahan Tegal Alur rencananya akan dilakukan pada Rabu (27/11) ini, tujuannya untuk menormalisasi saluran air diwilayah itu.
"Kalau hujan sedikit saja air rob bisa mencapai 50 cm,makanya harus ditertibkan," kata Amir.
Penertiban gubuk liar di wilayah Lingkungan 3 Kelurahan Tegal Alur nantinya akan melibatkan Sudin PU Tata air Kota Administrasi Jakbar. (leman)
Tidak ada komentar: