Camat Cengkareng Junaedi
JAKARTA,JO- Warga Pedongkelan RW 09 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) berharap tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dipindahkan dari lokasi taman yang ada di daerah itu. Pemda setempat juga diminta menyediakan TPS pengganti.

"Selama ini kita membuang sampah di taman,karena di lokasi ini tidak ada tempat pembuangan sampah semetara. Harusnya pemda setempat menyediakan lokasi pembuangan sampah,mengingat denda bagi penyampah akan diuji coba oleh Pemda DKI Desember ini," ucap Karmin, warga setempat, Senin (25/11).

Karmin menjelaskan, di wilayah Pedongkelan tempat pembuangan sampah yang digunakan saat ini menggunakan lahan milik pertamanan.

"Kita pinta pemda memindahkan tempat pembuangan sampah itu ke tempat lain, karena tempat pembuangan sampah yang ada sekarang jarang diangkut oleh Sudin Kebersihan, " katanya.

Sementara itu, Camat Cengkareng Junaidi ketika dikonfirmasi Jakarta Observer menjelaskan, masalah pemindahan TPS pihaknya sudah berkordinasi ke tingkat walikota agar bisa direalisasikan. Masyarakat tinggal menunggu saja realisasinya.

"Karena warga kan tanahnya tidak bersedia untuk dijadikan TPS. Jadi pemda pun sekarang sedang mencari solusinya," kata camat sambil menjelaskan tidak ada warga yang dipungut biaya dalam pembuangan sampah. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.