Belum Beri Mandat ke Rano, Ratu Atut akan Pimpin Banten dari Penjara
Ratu Atut |
Bahkan, Ratu Atut sendiri menyatakan akan memimpin pemerintahan Banten dari balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur (Jaktim).
"Saya kira belum ada mandat diberikan kepada Rano Karno, tapi saya pikir keduanya masih bisa bersinergi untuk menjalankan roda pemerintahan," kata pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya di Jakarta, hari ini.
Ia pun mengingatkan, status Ratu Atut saat ini masih tersangka bukan terdakwa, sehingga jelas statusnya masih gubernur Banten, sehingga upaya-upaya untuk menggantikan peran Ratu Atut dinilainya berlebihan.
"Tidak perlulah ada isu pergantian, ibu kan masih tersangka belum terdakwa," kata Firman menambahkan bahwa Ratu Atut masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai gubernur meski dari balik rumah tahanan.
"Hanya saja memang perlu adaptasi dengan kondisi saat ini," ucapnya.
Menyinggung soal permintaan pengalihan menjadi status tahanan kota, Firman mengatakan, memang semua pihak harus melihat ada keseimbangan dan keadilan dalam hukum.
Sebelumnya, Wagub Banten Rano Karno melakukan pelantikan terhadap dua kepala daerah yakni walikota dan wakil walikota Tangerang dan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak, di Tangerang, Selasa (24/12). Rano Karno diberikan mandat untuk melantik dua kepala daerah oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Rano menjelaskan, pelantikan ini sudah beberapa kali tertunda karena urusan administrasi dan ketidakhadiran Gubernur Banten ketika itu. Rano sendiri terlihat menangis pada acara itu, karena akhirnya mereka bisa dilantik. (jo-3)
Tidak ada komentar: