Berpura-pura Mengamen, Perampok Rumah Kosong Pantau Target Siang Hari
Ilustrasi |
Modus itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Toto Daniyanto, menyusul penangkapan empat orang pelaku yang umumnya berdomisili di Tangerang itu, Minggu (29/12). Kepada polisi, keempat pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 36 kali.
”Modus mereka sebelum melakukan aksinya adalah dengan cara menjadi pengamen di siang hari. Dari situ mereka menggambarkan situasi targetnya, kemudian barulah beraksi di malam hari,” kata Toto Daniyanto.
Empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial F alias B,17; Z alias M, 16;dan AY alias M, 15; serta S alias H,21. Para tersangka dapat dijerat pasal 363, tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
“Namun, bagi pelaku yang masih dibawah umur kita tetap kenakan sesuai peradilan anak. Kami juga masih mengejar empat pelaku lainnya,” tandasnya.
Kanit juga mengimbau kepada masyarakat luas, agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan gerak-gerik setiap orang yang tidak dikenalnya..
Tersangka F mengaku, kerap mengirimi orangtuanya di Lampung dengan hasil penjualan barang curiannya itu. “Buat kirim ke orang tua setiap bulan, sebagian buat senang-senang sama teman,” kata F.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa, tiga ekor burung, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp72 ribu, dua buah laptop, sebuah jam tangan, serta sebilah pisau dan obeng sebagai alat dalam melakukan aksinya. (leman/jo-15)
Tidak ada komentar: