Dua Warga Jakbar Peroleh Bantuan Perbaikan Rumah

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Dua warga Jakarta Barat (Jakbar) menerima bantuan untuk perbaikan rumah tinggal yang tak layak huni dari Pemkot Jakbar, masing-masing sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi, atau mencapai Rp 54 juta sesuai luas rumah mereka.

Dua warga penerima bantuan itu adalah Ibu Wina,70,warga RT 03/05, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora; dan Sutini,66, warga RT 05/04, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

Menurut Wakil Walikota Jakbar Muhammad Yuliadi, di Jakarta, Jumat(13/12), pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warganya memiliki hunian yang layak.

"Sesuai ketentuan, bantuan yang diberikan terhadap pemilik rumah yang sudah tidak layak dengan batas maksimal luas bangunan 36 meter persegi," tutur Muhammad Yuliadi.

Pemberian bantuan, kata Yuliadi, dibagikan dalam bentuk buku tabungan dari Bank DKI yang akan diberikan secara bertahap yakni dua sampai tiga tahap.

"Jadi, kalau laporan tim konsultan perbaikan rumah belum selesai, pemiliknya bisa mengajukan kembali dana bantuan tersebut hingga tiga tahap. Diperkirakan perbaikan hunian ini akan rampung akhir tahun 2013,"katanya.

Total bantuan sosial perbaikan rumah tahun 2013 ini,sambung Yuliadi, diberikan untuk 361 rumah di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Cengkareng.

"Kami berharap dengan bantuan ini, mereka (warga) bisa hidup dengan nyaman dan sehat. Tahun depan, kami akan kembali mengusulkan program ini untuk perbaikan rumah di 13 kelurahan lainnya,"tandasnya.

Ibu Wina yang mendapatkan bantuan dalam bentuk tabungan Bank DKI senilai Rp16.120.000 untuk tahap pertama. Sedangkan untuk Ibu Sutini yang rumahnya seluas 5x5 meter mengalami kerusakan di hampir semua bagian rumah. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.