Kalau APBD DKI Mencapai Rp100 Triliun, Transjakarta akan Digratiskan

Transjakarta gratis jika APBD DKI mencapai Rp100 triliun, kata
Wagub Basuki T Purnama.
JAKARTA, JO- Kalau APBD Rp100 Triliun, Pemprov DKI Jakarta berjanji untuk menggratiskan Transjakarta bagi warga Jakarta. Dengan perkembangan yang ada saat ini, diperkirakan impian itu bisa terwujud tahun 2016 mendatang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Jakarta, kemarin, mengatakan hal itu berdasarkan hitung-hitungan jumlah anggaran DKI yang besar dan sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD DKI yang setiap tahunnya mencapai Rp7 triliun - Rp9 triliun.

"Untuk memberikan subsidi penuh bagi operasionalisasi bus Transjakarta sebenarnya hanya butuh Rp1,3 triliun per tahun, padahal Silpa kita saja setiap tahun bisa mencapai Rp7-9 triliun," kata Ahok.

Wagub kemudian memberikan gambaran mengenai anggaran subsidi Transjakarta, yang di APBD subsidinya mencapai Rp886 miliar. Kemudian pendapatan dari tiket dari 350.000 penumpang dikalikan 3.500 per penumpang menjadi Rp1,2 miliar per hari, dan jika dikalikan lagi setahun atau 365 hari maka dalam setahun pendapatan dari penumpang Rp438 miliar.

"Jadi pendapatannya segitu. Kalau APBD kita bisa mencapai Rp100 triliun maka bisa gratis semua. Mudah-mudahan 2016-2017 kita bisa mencapai APBD sebesar itu," harap Ahok.

Sebagai gambaran, APBD DKI 2013 lalu sebesar Rp50,1 triliun, kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2014 yang diajukan menjadi Rp69,5 triliun.

Seperti dijelaskan Gubernur Joko Widodo belum lama ini, pendapatan daerah tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 62,21 triliun, meningkat 53,07 persen dibandingkan APBD Perubahan 2013, yakni Rp 40,64 triliun. Pendapatan daerah tersebut diprediksi berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 39,55 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 15,27 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,38 triliun.

Untuk komponen belanja daerah tahun 2014, direncanakan sebesar Rp 62,86 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 35,84 persen dibanding APBD Perubahan 2013 yang sebesar Rp 46,27 triliun. Belanja daerah akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan fungsi pemerintah. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.