Kasudin PU Jalan: Tanah yang Diklaim Itu Punya Pemda

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Proyek pekerjaan pembangunan Jalan dua arah,yang dilakukan oleh Sudin PU Jalan Jakarta Barat (Jakbar), di Jalan Kembangan Raya, Senin (16/12) pagi, sempat diprotes seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Namun protes warga itu bisa diredam setelah petugas dari Polsek Metro Kembangan yang datang ke lokasi proyek tersebut, sehingga warga yang mengaku dari kuasa Engko Sunaryo bernama Yamin dan rekan rekannya membubarkan diri.

Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakbar Siska Hermawati mengatakan, di Jakarta, Selasa (17/12), warga yang terkena proyek pekerjaan pembuatan jalan baru di Jalan Kembangan Raya sudah mendapatkan ganti rugi. Protes yang dilakukan oleh Yamin kuasa dari atas nama Engko tidak bisa diperkuat lantaran tanah itu berada di tanah milik pemda.

"Kalau memang pemilik bisa menunjukkan surat-surat tanah pasti akan kita bayar. Kalau tidak kita akan lakukan eksekusi dan melanjutkan proyek pembuatan jalan baru ini," ucap Kasudin. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.